- Anak Usia mulai 7 tahun, mau masuk SD
- Diutamakan yang berstatus yatim, piatu, yatim piatu atau dhuafa (terlantar tidak mampu)
- Anak yang sehat jasmani dan rohani
- Sudah mampu mengurus dirinya sendiri
- Jika tidak memenuhi syarat diatas harus melalui keputusan khusus dari pengurus
Penerimaan calon anak asuh :
setelah anak dinyatakan diterima menjadi anak asuh, maka segera melengkapi persyaratan lain seperti:
- Orang tua/ wali dari calon anak asuh mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
- Surat keterangan tidak mampu dari pamong praja setempat (Lurah, Camat, dll) bahwa anak tersebut dari keluarga tidak mampu
- Surat pengantar/ rekomendasi dari instansi/ lembaga sosial setempat (bagi anak yang tidak memiliki orang tua/ wali)
- Foto copy surat kematian orang tua yang berstatus yatim, piatu atau yatim piatu
- Foto copy akte kelahiran/ surat kelahiran
- Raport dan surat keterangan pindah sekolah
- Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
LKSA AL-IKHSANIYAH